Satagas TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim Jepara Mulai Bongkar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

oleh

MR | JEPARA – Program bedah rumah warga yang tergolong tidak layak huni dilakukan Kodim 0719/Jepara melalui Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Diawal kegiatan setelah sehari dibukanya kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I tersebut, anggota Satgas fokus menggarap sasaran fisik TMMD termasuk salah satunya perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bersama warga setempat, mereka membongkar rumah milik Luayyi Beni (26), warga RT 31, RW 06 Dukuh Bomo, Desa Pancur, Kamis (11/5/2023).

Rumah Luayyi Beni (26) merupakan salah satu dari 4 unit rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD. Kondisinya sangat memprihatinkan, karena penyanggah dan atap rumahnya yang sudah keropos, sehingga dalam pembongkaran penggarapannya pun harus ekstra hati hati.

“Memang benar adanya seperti ini. Kita sudah mensurvey beberapa rumah di desa ini dan memang banyak rumah yang kurang layak huni seperti halnya rumah milik Luayyi Beni (26) ini, namun dari sekian banyak, hanya 4 unit rumah yang akan kita rehab melalui kegiatan TMMD Kodim Jepara ini,” terang Serda Wahyudi saat ditemui dilokasi rehab rumah.

Disampaikannya, pembongkaran rumah tak layak huni merupakan bagian dari dilaksanakannya program kerja RTLH oleh Kodim 0719/Jepara. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian, taraf hidup, dan mensejahterakan masyarakat yang menjadi sasaran TMMD.

“Sambutan baik dari masyarakat, serta kesedian mereka membantu kegiatan ini menjadi semangat dan kekuatan bagi anggota Satgas TMMD untuk bekerja lebih maksimal. Selain memang wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan layak, dengan harapan lebih bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya (Hani).