Pemda Loteng Nunggak Bayar Listrik Ratusan Juta, PLN Ancam Lakukan Pemutusan Aliran

oleh

MR| Lombok Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah nunggak lakukan pembayaran listrik selama satu bulan.

Manager ULP Praya Akhmad Muhari menjelaskan bahwa, Pemda Loteng menunggak pembayaran listrik selama bulan Agustus sejumlah 800 juta.

Tunggakan tersebut sudah disampaikan kepada Sekda Loteng dan meminta untuk dijelaskan terkait dimana Tunggakan tersebut terjadi.

“Dari kemarin kami sudah minta bertemu dengan pak sekda, tapi tidak pernah ada respon,” ungkapnya.

“Padahal dia sendiri yang meminta untuk dijelaskan,” tuturnya, pada Jumat (2|9).

Muhari juga menuturkan bahwa, selain berkoordinasi dengan Sekda, pihaknya juga menghubungi Pihak dishub namun sama juga tidak di respon.

“Jika belum ada respon juga kami terpaksa melakukan pemutusan di semua lokasi di Loteng,” katanya.

Diketahui bahwa, Tunggakan Terhadap PJU (Penerang Jalan Umum) yang belum dibayarkan yakni berupa P33 atau yang non meterisasi.

Sedangkan untuk yang meterisasi atau P31 sudah dibayarkan. (Red).